Damkar Depok Rutin Periksa APAR Untuk Mencegah Kebakaran
Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok tengah melakukan pemeriksaan alat pemadam api ringan (APAR) di gedung pemerintahan ataupun swasta secara rutin. Diharapkan dengan dilakukannya aksi ini, setiap APAR yang terdapat di gedung-gedung tersebut dapat beroperasi total.
Sehingga pengelola gedung dapat menggunakan APAR sebagai alat dalam mengerjakan pemadaman awal jika terjadi kebakaran, sebelum petugas tiba di lokasi kejadian.
Kami terus melakukan pengecekan secara berkala APAR di gedung, baik yang dimiliki pemerintah ataupun pihak swasta, kata kepala Dinas Damkar dan Penyelamatan Kota Depok Gandara Budiana, Rabu (31/1/2017).
Baca juga : Pasang CCTV Jutaan Untuk Awasi Warganya di 3 Negara
Gandara memberikan apresiasi pada pengelola gedung yang sudah mempunyai APAR sendiri. Namun, bagi yang belum ada, pihaknya akan terus melakukan pembinaan agar para pengelola gedung melengkapi perlengkapan keselamatan dan keamanan tersebut. Pembinaan akan terus kami lakukan sehingga pengelola ataupun penghuni gedung dapat mengerti mengenai pentingnya keberadaan APAR itu, jelasnya.
Baca juga : Pengelolaan Sampah di Sidoarjo Diawasi Menggunakan CCTV
Menurut Gandara, Damkar Depok juga bakal rutin memberikan pengenalan dan pencegahan mengenai bahaya kebakaran tersebut dilakukan mulai dari si kecil usia dini, pelajar, hingga masyarakat biasa.Upaya pencegahan kebakaran seharusnya dilakukan untuk meminimalisasi terjadinya hal yang tidak diinginkan,paparnya.