Pengemudi di Gunung Kidul akan dimonitor oleh CCTV Hingga 22 kamera CCTV tambahan telah dipasang oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Gunungkidul. Selain itu, penyiar suara juga telah ditambahkan ke CCTV untuk memungkinkan pengemudi tetap teratur.

Gunungkidul, Sunarjo, kepala seksi lalu lintas Kementerian Perhubungan, mengatakan bahwa selain pemantauan lalu lintas, pengawasan video juga berguna untuk memantau kegiatan masyarakat dan dapat membantu polisi menemukan kasus.

“Sistem CCTV ini dapat digunakan untuk merekam jejak kriminal karena beroperasi 24 jam sehari. Kedua perangkat dipasang di beberapa lokasi yang telah disesuaikan dengan kepadatan lalu lintas dan faktor-faktor yang menjadi predisposisi kecelakaan.” katanya Selasa (7/9/2019).

Dia menjelaskan bahwa, sampai sekarang, CCTV dipasang di berbagai daerah seperti kecamatan Hargodumilah Patuk di wilayah Putat, di depan kantor kecamatan Playen, dengan 0 poin dari kota Wonosari di depan kantor BRI dan Wonosari di lampu merah Jeruk.

“CCTV yang dipasang dapat diputar (PTZ – red) sehingga Anda dapat melihat persimpangan dengan persimpangan jalan lainnya. Jika kami amati bahwa ada pengemudi yang melanggar, kami dapat segera memperingatkan melalui penyiar suara,” katanya. dia menyimpulkan.