Gunakan SIM Card di Thailand Wajib Pindai Wajah dan Sidik Jari
Kalau di Indonesia tengah digalakkan registrasi identitas diri melalui pesan singkat ke operator seluler masing-masing, berbeda dengan di Thailand. Berbeda dengan di Thailand, kalau di Indonesia tengah digalakkan registrasi identitas diri melalui pesan singkat ke operator seluler masing-masing Desember mendatang, setiap pengguna telepon genggam yang bermaksud membeli kartu modul identitas pelanggan atau yang biasa disebut SIM Card, diharuskan dipindai wajah dan sidik jarinya.
Baca juga : Pameran Infrastruktur di Jakarta Diramaikan Oleh 315 Perusahaan
Langkah tersebut diambil pemerintah Thailand dalam rangka meningkatkan sistem keamanan telekomunikasi sekaligus mencegah aksi tindak kejahatan siber. Sistem keamanan telekomunikasi sekaligus mencegah aksi tindak kejahatan siber ditingkatkan oleh langkah tersebut diambil pemerintah Thailand dalam rangka meningkatkan sistem keamanan telekomunikasi. Perarturan yang akan diterapkan pada 15 Desember 2017 ini pada dasarnya diadopsi Thailand dengan meniru langkah serupa yang telah dijalankan oleh Banglades, Arab saudi dan Pakistan.
Pemindaian wajah dan sidik jari ini akan sesuai dengan identitas setiap masyarakat yang terdaftar di data pemerintah pusat. Sekretaris Jenderal Komisi Penyiaran dan Telekomunikasi Nasional (NTBC), Takorn Tantasith berkata, kebijakan ini untuk dipakai Thailand untuk menjawab tuntutan zaman. Dijelaskannya, secara ekonomi, keamanan biometrik ini akan meningkatkan kepercayaan publik akan sistem pembayaran dan perbankan menggunakan telepon genggam.| secara ekonomi, telepon genggam digunakan oleh keamanan biometrik ini akan meningkatkan kepercayaan publik akan sistem pembayaran dan perbankan.
Baca juga : Meningkatkan Pelayanan, Polresta Palembang Pakai Mesin Finger Print
Selain itu, kebijakan ini dipercaya akan ampuh menekan angka kejahatan siber secara signifikan. Selain itu, angka kejahatan siber secara signifikan ditekan oleh kebijakan ini dipercaya akan ampuh. Terkait itu juga, Tantasith pun berkaca pada peristiwa yang terjadi pada Juni kemudian. Saat itu, polisi Thailand menangkap tiga warga negara China yang membeli hampir 400.000 kartu SIM. Tiga orang itu disewa suatu perusahaan China untuk melaksanakan operasi “Panen Klik”. Tujuannya, produk perusahaan itu terlihat seolah-olah digemari sehingga menarik calon pembeli.”Beberapa orang menggunakan identitas palsu untuk mendaftarkan SIM mereka. Hal itu| akan menimbulkan persoalan,” ujar Tantasith.