Penerapan E-tilang di Sukoharjo Terkendala Kualitas CCTV

Penerapan E-tilang di Sukoharjo Terkendala Kualitas CCTV – Sukoharjo tengah bersiap menerapkan sistem penanganan pelanggaran lalu lintas secara elektronik atau e-tilang. Sejatinya hingga saat ini, telah terpasang sejumlah kamera pengawas (CCTV) di 23 titik.

Adapun titik lokasi tersebut adalah Simpang Lima atau Proliman Sukoharjo, Bundaran Pandawa, dan Bundaran Kartasura. Meski demikian, Satlantas Polres Sukoharjo masih akan mengkaji kembali rencana penerapan e-tilang.

Pasalnya, gambar rekaman belum ideal, masih buram, dan tidak akurat sehingga sistem itu belum siap diterapkan. “Kamera CCTV sudah dipasang di sejumlah lokasi namun rekamannya belum ideal. Gambar rekaman buram dan tidak jelas sehingga menyulitkan polisi jika menerapkan e-tilang,” ungkap Kasatlantas Polres Sukoharjo, AKP Zamroni.

Maka dari itu, Polres Sukoharjo tidak akan terburu-buru menerapkan sistem e-tilang. Alasannya, dirinya khawatir jika kebijakan itu diterapkan justru akan memunculkan komplain dari para pengguna jalan yang diberi tilang. Sebab, pelat nomor kendaraan bermotor yang terlihat di kamera CCTV diragukan akurasinya.

Untuk itu, Zamroni akan segera berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Sukoharjo ihwal kamera CCTV. “Pemasangan kamera CCTV merupakan wewenang Dishub Sukoharjo. Kami bakal merealisasikan program e-tilang jika berbagai aspek benar-benar siap dioperasikan,” papar dia.