Dukung Tilang CCTV, Pelat Nomor Akan Dirubah Menjadi Warna Putih Pidato kepolisian Kepolisian Republik Indonesia (Korlantas Polri), yang akan mengubah warna latar belakang nomor kendaraan bermotor (TNKB) atau plat nomor hitam-ke-putih, tampaknya segera dilaksanakan.

Keputusan ini merupakan demonstrasi penerapan aplikasi e-TLE Penegakan Hukum Lalu Lintas dengan bukti pelanggaran yang direkam oleh kamera CCTV. Dengan plat nomor putih, kendaraan akan mudah diidentifikasi nanti melalui kamera CCTV yang dipasang di jalan.

Jika Anda melihat mata telanjang di siang hari, plat nomor besar selalu hitam, tetapi jika Anda mendapatkan cahaya atau cahaya di malam hari, itu menjadi putih dengan huruf dan angka hitam.

Brigadir Jenderal Halim Pagarra, Panitera Kepolisian Nasional, mengkonfirmasi informasi ini. “Benar (warna latar belakang plat menjadi putih), jika terkena pilot light. Tapi untuk saat ini, TNKB adalah untuk opsi NRKB (jumlah registrasi kendaraan bermotor), atau jumlah pilihan “, jelasnya yang dikutip oleh AFP.

Pengumpulan data menggunakan kamera CCTV built-in yang dipasang pada satu titik untuk mendaftarkan plat nomor untuk kendaraan yang dilanggar. Menurut penelitian polisi, warna dasar plat hitam akan mempersulit pendaftaran, sehingga ada kemungkinan bahwa warna dasar diganti.