Pelanggar Lalu Lintas di Jambi Akan Diperingatkan CCTV Bersuara
Pemerintah Kota (Pemkot) jambi Use Default Editor resmi menerapkan City Operation Center (COC) sebagai pusat pengendali lalu lintas di Kota Jambi. Gedung COC tersebut diresmikan langsung oleh Wali Kota Jambi, Syarif Fasha, Kamis, 16 Agustus 2018.
Baca Juga: Kasih Uang Pada Pengemis Di Samarinda Akan Tertangkap CCTV
Fashammenyebutkan bahwa COC berfungsi untuk memantau lalu lintas dari beberapa persimpangan yang sudah terpasang kamera CCTV dengan suara. “Seperti yang sudah kita lihat pengendara yang yang melanggar bisa langsung di tegur melalui sound yang disiapkan di gedung COC. Jika ada pelanggaran bisa kita tegur disini,” ucapnya.
Mempertegas pernyataan sang wali kota, Kepala Balai Kementerian Perhubungan Provinsi Jambi, Firdaus, menjelaskan bahwa kamera CCTV yang sudah dipasang tersebut dipasang di 14 persimpangan Kota Jambi.
Ke-14 lokasi persimpangantersebut yakni Simpang Honda, Simpang Kantor Camat Kotabaru, Simpang Lima Jelutung, Simpang 4 Talang Banjar, Simpang masjid An Nur, Simpang Mayang, Simpang Bukit Baling, Simpang Hotel BW, Simpang Bata, Simpang 4 Jelutung, Simpang Tiga Mandiri Gatot Subroto, Simpang Bank indonesia, Simpang Tugu Keris, dan Simpang 4 Persijam.
Baca Juga: Polisi Texas Minta Warga Daftarkan Kamera CCTV Pribadi
Selain kamera CCTV pemkot jambi jugamendapatkan bantuan di area Traffic Control System (ATCS). Dimana melalui metode ini semua arus lalu lintas bisa dikendalikan melalui gedung COC. ATCS sudah dipasang di beberapa simpang di antaranya yakni Simpang Bata, Simpang mandiri, Simpang Jelutung, Simpang Sukorejo, dan Simpang Bukit Baling. “Misalkan ada macet, {lewat|via|melalui|melewati} ATCS ini semuanya {dapat|bisa} dihijaukan,” pungkasnya.