Pemkot Malang Janji Memasang CCTV untuk Atasi Masalah Sampah Pemerintah kota (Pemkot) Malang, di Jawa Timur, masih berjuang dengan masalah sampah. Mereka telah menggunakan beberapa cara, termasuk satu dalam waktu dekat yang akan memasang kamera CCTV di sekitar sungai untuk memantau pembuangan sampah secara ilegal oleh penduduk.

Walikota Malang Sutiaji mengatakan bahwa berkat CCTV, pembuangan sampah di sungai dapat dikurangi. “Kami mungkin memiliki antara 80 dan 100 kamera CCTV yang gagal kemarin, insya Allah, untuk program APBD tahun ini,” kata Sutiaji, Rabu (6/12/2019).

Kota Malang sebenarnya memiliki peraturan tentang pengelolaan sampah di Perda nomor 10 tahun 2010. Peraturan ini juga mencakup larangan dan hukuman untuk pembuangan limbah secara ilegal. Namun, penerapan sanksi saat ini dinilai lemah.

“Saya pikir semua peraturan daerah yang ada sudah mencukupi, peraturan sudah ada dan sanksi sudah diramalkan, hanya untuk menerapkannya, kita lemah, kita mengakui bahwa mereka lemah dalam hal aplikasi di lapangan”, kata Sutiaji.

Lemahnya pelaksanaan survei ini disebabkan oleh fakta bahwa jumlah penyelidik pelayanan publik relatif kecil. Jumlah tersebut hanya mewakili sekitar 11 PPNS dalam pengelolaan limbah. Sedangkan total populasi kota Malang dan pendatang bisa mencapai ratusan ribu orang.