Polda Metro Jaya dan Transjakarta Setuju Pasang CCTV di Jalur Busway Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menandatangani nota kesepahaman dengan isu-isu Transjakarta PT berhubungan dengan pemasangan kamera CCTV dan pengenalan Penegakan Hukum Lalu Lintas Elektronik (e-tle) di jalur busway.
Kemitraan ini difokuskan untuk lebih mensterilkan jalur bus Transjakarta dari kendaraan sering menerobos. Kemudian, jika ada kendaraan yang melanggar dan tertangkap kamera e-tle, akan segera diambil penilangan.
“Dalam MoU ini nanti terkait dengan masalah e-tle. Dengan demikian, pelanggaran ke daerah Transjakarta atau di jalur separatornya Transjakata dalam bahwa kita akan melaksanakan penuntutan,” kata Komisaris Polisi Dirlantas Kota Joseph di Metro Jaya Mabes Polri, akhir pekan lalu.
Dia menambahkan bahwa tidak ada pengecualian dalam e-tle penidakan meskipun mobil dinas. Kemungkinan untuk diberikan kelonggaran di jalur busway adalah mesin pemadam kebakaran dan ambulans yang membawa orang sakit.
Sementara itu, Presiden Direktur PT Transjakarta Agung Wicaksono mengaku tidak bisa menentukan mana saja e-tle perangkat yang akan dipasang. Tapi ia berencana untuk menginstal di semua koridor.
“Yang jelas dari segi cakupan kami menargetkan seluruh koridor, koridor kita sekarang memiliki 13 tetapi hal utama adalah 12 bahwa karena trek belum diteruskan. Jika 13 telah diteruskan. Jadi lebih mudah.
Pengadilan berharap kerja sama ini dapat membuat jalur busway semakin steril. Dan dapat menimbulkan efek jera pelaku. “Kami melihat pelaksanaan e-tle dijalankan cukup efektif. Kalaupun ada Transjakarta armada tertangkap dan ditilang e-tle dan kami menerima pemberitahuan dan kami melakukan penuntutan secara objektif,” pungkasnya.